Arsip Artikel Keilmuan
PELUANG DAN TANTANGAN SATKER PENGADILAN BARU DALAM MERAIH PREDIKAT WBK
(Reportase Progres Pembangunan Zona Integritas Di Pengadilan Agama Kuala Pembuang)
Oleh: Eko Apriandi, S.H.[1]
[1] Hakim Pengadilan Agama Kuala Pembuang, Kalimantan Tengah.
Pada tanggal 22 Oktober 2018 bertempat di Melounguane, Kabupaten Kepulauan Talaud, Provinsi Sulawesi Utara, Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. H. M. Hatta Ali, S.H., M.H. meresmikan operasional 85 (delapan puluh lima) pengadilan baru di seluruh Indonesia berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2016. Salah satu satker Pengadilan Agama baru yang diresmikan tersebut adalah Pengadilan Agama Kuala Pembuang yang terletak di wilayah Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalimantan Tengah. Wilayah Kabupten Seruyan merupakan kabupaten baru hasil pemekaran dari Kabupaten Kotawaringin Timur.
Menyongsong usia yang hampir genap ketiga tahunnya, Pengadilan Agama Kuala Pembuang mendapat kejutan sekaligus tantangan. Sebagai satker pengadilan baru, Pengadilan Agama Kuala Pembuang masuk daftar satker yang lolos penilaian pembangunan zona integritas oleh Tim Penilai Internal (TPI) Bawas MA RI dan diusulkan oleh Sekretaris Mahkamah Agung untuk mengikuti penilaian oleh Tim Penilai Eksternal (TPN) Kementerian PAN RB pada tahun 2021.
Selengkapnya : KLIK DISINI