Arsip Berita Pengadilan

PERSIAPAN IMPLEMENTASI 9 APLIKASI INOVASI BADILAG

Menindaklanjuti surat Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Tengah Nomor W.16-A/1325/HM.02.3/X/2019 tanggal 10 Oktober 2019 perihal implementasi 9 (Sembilan) inovasi aplikasi Badan Peradilan Agama (Badilag) yang pada pokoknya menginstruksikan kepada seluruh pengadilan agama se Kalimantan Tengah untuk segera mengimplementasikan 9 aplikasi tersebut, Pengadilan Agama Kuala Pembuang mengadakan rapat untuk membicarakan persiapan implementasi 9 aplikasi tersebut di PA Kuala Pembuang.

9 aplikasi 1

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Kuala Pembuang, Roni Fahmi, S, Ag, M.A., dengan didampingi Wakil Ketua dan Sekretaris PA Kuala Pembuang. Dalam arahannya Ketua PA Kuala Pembuang menyatakan bahwa 9 aplikasi inovasi badilag yang telah diluncurkan wajib hukumnya untuk segera diimplementasikan dan dilaksanakan di seluruh pengadilan agama se Indonesia termasuk PA Kuala Pembuang, untuk itu beliau meminta agar seluruh aparatur PA Kuala Pembuang kembali merapatkan barisan untuk bersama-sama berusaha mewujudkan 9 aplikasi unggulan badilag tersebut, beliau juga menunjuk 2 (dua) orang pegawai PA Kuala Pembuang yang ditugaskan khusus untuk berfokus menggali informasi-informasi dan segala sesuatu terkait tentang implementasi 9 aplikasi di PA Kuala Pembuang, namun beliau juga mengingatkan bahwa terlaksananya 9 aplikasi inovasi badilag adalah tanggung jawab bersama seraya mengutip pernyataan Dirjen Badilag dalam siaran langsung sosialisasi 9 aplikasi Badilag bahwa deadline yang diberikan kepada seluruh satker adalah tanggal 25 Nopember 2019, dan akan ada tindakan tegas dari badilag bagi pengadilan agama yang tidak mengimplementasikan 9 aplikasi tersebut sampai batas waktu yang ditentukan;

9 aplikasi 2

Senada, wakil ketua PA Kuala Pembuang, Hj, Susilawati, S.E.I., juga menyampaikan agar seluruh aparatur PA Kuala Pembuang turut proaktif dalam mencari informasi tentang tata cara implementasi 9 aplikasi inovasi badilag tersebut seperti link-link terkait, instalasi dan sebagainya, baik melalui tutorial dan buku panduan dari badilag maupun menggalinya dari rekan-rekan kolega seluruh aparatur peradilan agama se Indonesia. Adapun 9 (Sembilan) aplikasi inovasi tersebut adalah : aplikasi notifikasi perkara, aplikasi informasi produk pengadilan, aplikasi antrean sidang, aplikasi basis data terpadu kemiskinan, command center, aplikasi PNBP fungsional, aplikasi e eksaminasi, aplikasi e register dan aplikasi e keuangan; (redaksi/IT)


WhatsApp-Button WhatsApp-Button WhatsApp-Button WhatsApp-Button