Arsip Berita Pengadilan

KETUA PA KUALA PEMBUANG SAMPAIKAN PEMBINAAN
TENTANG
ARAH KEBIJAKAN TAHUN 2021

ARAH KEBIJAKAN 2021

Kuala Pembuang│pa-kualapembuang.go.id

Kuala Pembuang – Jum’at, 8 Januari 2021. Bertempat di halaman kantor PA Kuala Pembuang, Ketua PA Kuala Pembuang Roni Fahmi, S. Ag., M.A. menyampaikan pembinaan tentang Arah Kebijakan PA Kuala Pembuang tahun 2021 kepada seluruh aparatur PA Kuala Pembuang. Pembinaan tersebut disampaikan pada apel akhir pekan yang rutin dilaksanakan pada setiap hari Jum’at sore. Pembinaan diikuti secara langsung oleh seluruh aparatur PA Kuala Pembuang yang meliputi Wakil Ketua, Hakim, Sekretaris, Panitera, dan seluruh pegawai PA Kuala Pembuang.

Ketua PA Kuala Pembuang menyampaikan bahwa dalam rangka mewujudkan visi dan misi, tujuan dan sasaran yang ditetapkan, PA Kuala Pembuang menetapkan bahwa arah kebijakan dan strategi PA Kuala Pembuang tahun 2021 adalah: 1. Peningkatan kinerja dan 2. Peningkatan kualitas pelayanan publik. Peningkatan kinerja sangat menentukan dalam meningkatkan sistem manajemen perkara yang akuntabel dan transparan sehingga masyarakat pencari keadilan dapat memperoleh kepastian hukum. Peningkatan Kinerja sangat mempengaruhi tinggi rendahnya angka penyelesaian perkara, proses peradilan yang cepat, sederhana, transparan dan akuntabel. Peningkatan kinerja bertujuan untuk meningkatkan integritas sumber daya aparatur peradilan.

Peningkatan kualitas pelayanan publik sangat urgen dan menjadi perhatian utama PA Kuala Pembuang sebagai instansi yang tugas intinya adalah melayani masyarakat pencari keadilan dengan sebaik-baiknya. Dalam upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, diperlukan kebijakan yang memperhatikan standar pelayanan bagi pencari keadilan yang mengatur dengan jelas hak dan kewajiban penyelenggaraan pelayanan maupun penerima layanan, memiliki mekanisme penanganan pengaduan yang baik, serta meningkatkan sarana prasarana dan teknologi informasi yang memadai untuk pelayanan publik yang maksimal dan prima, sehingga dapat memuaskan masyarakat para pencari keadilan. (Redaksi/DJ)