×

Peringatan

Joomla\CMS\Filesystem\Folder::create: Tidak bisa membuat folder.Path: /home/pakualap/public_html/cache/widgetkit

Arsip Berita Pengadilan

PA Kuala Pembuang Launching Inovasi Layanan Pengantaran Sidang Gratis
(LAYAR TERKEMBANG)

 layar terkembang

Kuala Pembuang | pa-kualapembuang.go.id
SERUYAN - Senin, 19 Agustus 2024 - Dalam suasana penuh semangat memperingati Hari Ulang Tahun ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia dan Hari Ulang Tahun ke-79 Mahkamah Agung Republik Indonesia, Pengadilan Agama Kuala Pembuang meluncurkan 2 (dua) inovasi layanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat pencari keadilan yaitu Layanan Pengantaran Sidang Pengadilan Agama Kuala Pembuang (LAYAR TERKEMBANG) dan Layanan Kantin Gratis.

Ketua Pengadilan Agama Kuala Pembuang menyatakan bahwa perayaan hari jadi ke-79 Mahkamah Agung ini tidak hanya menjadi momentum refleksi bagi lembaga tersebut, tetapi juga sebagai dorongan untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Seruyan dan juga sebagai ikhtiyar dalam mensukseskan pembangunan Zona Integritas menuju WBK tahun 2024 ini.

launching
Gambar: Ketua PA Kuala Pembuang saat melaunching inovasi Layar Terkembang (19/08/2024)

Layanan Pengantaran Sidang Pengadilan Agama Kuala Pembuang (LAYAR TERKEMBANG) dirancang untuk memberikan kemudahan bagi para pihak pencari keadilan yang akan menghadiri sidang. Pengadilan Agama Kuala Pembuang menyediakan fasilitas berupa mobil dan petugas (driver) untuk menjemput para pihak berperkara di rumah masing-masing, serta mengantarkan pulang kembali setelah selesai sidang.

Pada tahap awal peluncuran inovasi LAYAR TERKEMBANG ini, cakupan domisili para pihak berperkara yang dilayani adalah wilayah radius dalam Kota Kuala Pembuang yang meliputi Kelurahan Kuala Pembuang I, Kelurahan Kuala Pembuang II dan Desa Sungai Undang, serta penjemputan para pihak dari luar kota yang menginap di penginapan/losmen sekitar Kota Kuala Pembuang.

Manfaat dari adanya inovasi LAYAR TERKEMBANG ini diantaranya adalah para pihak berperkara yang akan menghadiri sidang dapat hadir tepat waktu serta tidak memerlukan biaya untuk melakukan perjalanan dari rumah ke kantor Sidang Pengadilan Agama Kuala Pembuang. (Redaksi/EAN)

 

 


WhatsApp-Button WhatsApp-Button WhatsApp-Button WhatsApp-Button