Arsip Berita Pengadilan

Jurusita PA Kuala Pembuang Hadiri Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas)

 20. JURUSITA HADIRI GEMAPATAS

Gambar: Foto bersama Forkopimda Kab. Seruyan bersama Bupati dan Wakil Bupati Terpilih (20/01/2025)

Kuala Pembuang | pa-kualapembuang.go.id

Kuala Pembuang, 20 Januari 2025 – Senin 20 Januari 2025 KPA Kuala Pembuang diwakili oleh Jurusita PA Kuala Pembuang Suyadi, A.Md. hadiri kegiatan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) Se-Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025. Kegiatran tersebut diadakan di Kelurahan Kuala Pembuang 2 turut hadir dalam acara tersebut Forkopimdan Kabupaten Seruyan, Tokoh Masyarakat serta tamu undangan.

Dengan diadakannya kegiatan Gemapatas diharapkan dapat memicu dan memacu kesadaran masyarakat akan pentingnya tanda batas tanah. Gerakan masyarakat yang sadar akan pentingnya pemasangan patok atau tanda batas tanah ini diharapkan tidak akan timbul hal-hal yang tidak diinginkan di tengah masyarakat.  Tidak ada lagi pencaplokan tanah oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab, tidak ada lagi sengketa batas tanah, dan tidak ada lagi permasalahan lainnya

Pj Sekda Kab. Seruyan dalam sambutannya menuturkan bahwa untuk menciptakan ketenangan dan pengakuan sah oleh negara akan pemilikan tanah masyarakat, kemudian perlu diterbitkan sertifikat tanah. Hal ini kemudian perlu ditunjang dengan pemasangan batas patok tanah, pemasangan patok tanda batas tanah merupakan kewajiban masyarakat, selain itu pemasangan patok itu juga berfungsi untuk pengamanan aset dan menjamin kepastian status bidang tanah masyarakat, ujarnya. (Redaksi/D’Rea) 


WhatsApp-Button WhatsApp-Button WhatsApp-Button WhatsApp-Button