Arsip Berita Pengadilan
MENGINTIP RUANG PTSP PA KUALA PEMBUANG
PA.KUALAPEMBUANG. Menindaklanjuti hasil rapat koordinasi kepaniteraan Pengadilan Agama Kuala Pembuang pada tanggal 05/03/2019 tentang peningkatan mutu pelayanan kepada para pencari keadilan dan penerapan budaya 3S (senyum, salam dan sapa) dan budaya 5 R (ringkas, rapi, resik, rawat dan rajin) di ruang layanan PTSP Pengadilan Agama Kuala Pembuang, menjadi perhatian yang serius dan untuk mewujudkannya membutuhkan kerja cerdas, cepat, inovatif dan kreatif.
Performa petugas PTSP Pengadilan Agama Kuala Pembuang
Sebagai mana instruksi yang disampaikan Panitera Pengadilan Agama Kuala Pembuang Muhamad Ikhwan, S.Ag.,S.H.,M.H bahwa dalam meningkatkan mutu pelayanan agar para pencari keadilan yang datang menghadap dan melapor ke Pengadilan Agama Kuala Pembuang merasa nyaman dan terlayani dengan baik maka sudah sepatutnya kita menghadirkan layanan prima, layanan yang dilakukan dengan sepenuh hati, imbuhnya.
Pelayanan terhadap para pihak di ruang PTSP Pengadilan Agama Kuala Pembuang
Menurutnya dalam merealisasikan hal tersebut salah satu langkah awal yang bisa dilakukan harus dimulai dari sesuatu yang sederhana, seperti : ruangan yang selalu terlihat bersih dan rapi, menempatkan tong sampah di setiap pojok ruangan, memasang atribut visi dan misi Pengadilan Agama Kuala Pembuang, slogan anti korupsi, Maklumat Mahkamah Agung RI, Maklumat Pelayanan serta fasilitas lain yang menunjang kenyamanan para pihak di Pengadilan.
Bersama Wakil Ketua (Roni Fahmi, S.Ag.,M.A) dan Panitera (M. Ikhwan, S.Ag.,S.H.,M.H) Pengadilan Agama Kuala Pembuang
Penyempurnaan ruang layanan PTSP Pengadilan Agama Kuala Pembuang tidak lepas dari keinginan dan mimpi besar untuk mewujudkan pelayanan pengadilan Agama Kuala Pembuang yang lebih baik dan bermutu. (Redaksi/IT)