YUK MENGUNAKAN BATIK
PA.KUALA PEMBUANG – Batik adalah ekspresi budaya yang memiliki makna simbolis dan nilai estetika yang tinggi bagi masyarakat Indonesia. Keunikan yang indah itu merupakan salah satu pembentuk karakter bangsa Indonesia yang membedakan kita dengan bangsa lain sehingga dapat menjadi identitas dan jati diri bangsa. Oleh karenanya dalam rangka peringatan 10 (sepuluh) tahun Hari Batik Nasional, Sekretaris Mahkamah Agung RI A.S Pudjoharsoyo menghimbau kepada seluruh pimpinan Pengadilan beserta jajarannya untuk mengenakan pakaian batik pada hari Rabu, (02/10/2019).
Nampak Ketua, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama Kuala Pembuang saat menggunakan stelan batik Daerah dan Nasioanal
Sekedar diketahui bahwa Hari Batik Nasional adalah hari perayaan nasional Indonesia untuk memperingati ditetapkannya batik sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi (Masterpieces of the Oral and Intangible Heritage of Humanity) pada 2 Oktober 2009 oleh UNESCO
Nampak Ketua, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama Kuala Pembuang saat menggunakan stelan batik daerah dan nasioanal
Momentum hari Batik Nasional yang jatuh setiap tanggal 02 Oktober 2019 menjadi hari spesial bagi semua Pegawai yang ada di lingkungan Pengadilan Agama Kuala Pembuang, karena itu di Pengadilan Agama Kuala Pembunag penggunaan batik untuk semua Pegawai dan tenaga kontrak sudah diatur dan dipakai setiap hari Kamis dan Jum’at sore, namun untuk motif, corak serta warna tidak harus seragam kecuali kepada petugas meja pelayanan (PTSP) yang diatur secara khusus dan seragam.
Nampak Ketua, Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris beserta pegawai PA Kuala Pembuang saat perayaan hari batik Nasiaonal
Penggunaan baju batik setiap hari Kamis dan Jum’at di lingkungan Pengadilan Agama Kuala Pembuang adalah bagian dari ekpresi kami mencintai produk dalam negeri dan bagian dari cerminan identitas bangsa. (Redaksi/IT).