Arsip Berita Pengadilan

Penandatanganan Nota Kesepakatan PA Kuala Pembuang dan Pemda Seruyan
Guna Tingkatkan Layanan Kepada Masyarakat
Picture4

Foto: Pj. Bupati Kabupaten Seruyan dan Ketua PA Kuala Pembuang
saat melakukan kerjasama bertempat di Rumah Jabatan Bupati Seruyan (13/11/2024)

Kuala Pembuang│pa-kualapembuang.go.id
Seruyan – Rabu, 13 November 2024. Bertempat di Rumah Jabatan Bupati Seruyan, Ketua PA Kuala Pembuang melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan dengan Pemerintah Kabupaten Seruyan terkait dengan Peningkatan layanan Terpadu Pengadilan Agama Kepada Masyarakat.

Picture2

Nota Kesepakatan ini dimaksudkan sebagai bentuk sinergitas sumber daya antara Pengadilan Agama Kuala Pembuang dengan Pemerintah Kabupaten Seruyan dalam upaya optimalisasi pelayanan terpadu Pengadilan Agama Kuala Pembuang kepada masyarakat yang berada di Kabupaten Seruyan.

Adapun ruang lingkup yang termuat dalam Nota kesepakatan ini yakni: Sosialisasi dan publikasi, Pelayanan proses pengadilan, Pelayanan data, dokumen, dan informasi, Pelayanan konsultasi dan pengaduan, serta Monitoring dan evaluasi. Nota Kesepakatan antara Pengadilan Agama Kuala Pembuang dan Pemerintah Kabupaten Seruyan ditandatangani oleh Ketua Pengadilan Agama Kuala Pembuang, Achmad Faroby, S.H.I., M.H.I. dan Pj Bupati Seruyan, Drs. H. Djainuddin Noor, M.A.P.

Picture3

Tak hanya itu, Perjanjian Kerjasama guna peningkatan layanan kepada masyarakat kabupaten Seruyan juga dilakukan oleh Pengadilan Agama Kuala Pembuang dengan Dinas Kependudukan dan pencatatan Sipil Kabupaten Seruyan yang di tandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan yang dilakukan oleh Ketua Pengadilan Agama Kuala Pembuang bersama dengan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seruyan, Domases Al Atak, S.E.

Kegiatan penandatanganan Kerjasama ini disaksikan pula oleh Harsandi, S.T., M.M., selaku Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seruyan dan Unsur Forkopimda Kabupaten Seruyan. (Redaksi/ FMA)


WhatsApp-Button WhatsApp-Button WhatsApp-Button WhatsApp-Button