Tarif PNBP
No | Jenis Penerimaan PNBP | Satuan | Jumlah |
1 | Pengesahan dan Pendaftaran Surat di Bawah Tangan | 1 Surat | 10.000 |
2 | Penyerahan Turunan/Salinan Putusan/Penetapan Peradilan | 1 Lembar | 500 |
3 | Pencatatan Pembukuan Akta dan Berita Acara Penyumpahan di Luar Putusan Pengadilan | 1 Berita Acara | 10.000 |
4 | Penyimpanan dan Penyerahan Kembali Uang, Surat Berharga dan Barang yang disimpan di Kepaniteraan | 1 Surat | 10.000 |
5 | Akta/Surat Keterangan Asli yang Dibuat di Kepaniteraan di Luar Perkara | 1 Akta/Surat | 10.000 |
6 | Penerbitan dan Penyerahan Akta Cerai yang dibuat di Kepaniteraan pada Pengadilan Agama | 1 Akta | 10.000 |
7 | Pendaftaran Surat Kuasa/Kuala Insidentil untuk Mewakili Pihak yang Berperkara di Pengadilan | 1 Surat Kuasa/ Surat Insidentil |
10.000 |
8 | Pendapatan Uang Meja (Leges) dan Upah pada Panitera Badan Peradilan | 1 Putusan/Penetapan | 10.000 |
*PP Nomor 5 Tahun 2019 tentang Jenis dan Tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada dibawahnya