Arsip Berita Pengadilan
Panitera PA Kuala Pembuang Hadiri Rapat Paripurna Ke-9, Ke-10, dan Ke-11
DPRD Seruyan Masa Persidangan I Tahun 2024-2025
Foto: Panitera PA Kuala Pembuang Hadiri Rapat Paripurna Ke-9, Ke-10, dan Ke-11
Masa Persidangan I Tahun 2024-2025 (28/11/2024)
Kuala Pembuang│pa-kualapembuang.go.id
KUALA PEMBUANG – Kamis, 28 November 2024. Bertempat di Gedung Paripurna Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, Panitera PA Kuala Pembuang, Whisnu Sidik Prasetyo, S.H., mewakili Ketua PA Kuala Pembuang menghadiri kegiatan Rapat Paripurna Ke-9 Masa Persidangan I Tahun 2024-2025 DPRD Kabupaten Seruyan dengan Agenda Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Seruyan, Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan I Tahun 2024-2025 DPRD Kabupaten Seruyan dengan Agenda Persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah daerah terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Seruyan Tahun Anggaran 2025, serta Rapat Paripurna Ke-11 Masa Persidangan I Tahun 2024-2025 DPRD Kabupaten Seruyan dengan Agenda Penetapan Tata Tertib DPRD Kabupaten Seruyan.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo. Rapat paripurna tersebut di hadiri oleh Pj Bupati Seruyan, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Seruyan, Forkopimda, dan SKPD Kabupaten Seruyan.
Pada Rapat Paripurna Ke-9, agenda berisikan tentang penyampaian laporan hasil pembahasan Propemperda Kabupaten Seruyan Tahun Anggaran 2025 yang dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan DPRD tentang Propemperda Kabupaten Seruyan tahun Anggaran 2025 sekaligus penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Kepala Daerah Kabupaten Seruyan.
Selanjutnya, pada rapat Paripurna Ke-10, Pj Bupati Seruyan Drs. H. Djainuddin Noor, M.A.P. dalam sambutannya beliau berharap Raperda APBD dapat direalisasikan dengan baik sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan. Beliau juga menyampaikan bahwa RAPBD Kabupaten Seruyan Tahun Anggaran 2025 ini akan segera disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Tengah untuk dilakukan evaluasi olem pemprov.
Kemudian pada Rapat Paripurna Ke-11 yang merupakan agenda rapat terakhir pada hari tersebut disampaikan laporan terkait fasilitasi Gubernur Kalimantan Tengah tentang Tata Tertib DPRD kabupaten Seruyan, yang dilanjutkan dengan pembacaan rancangan surat Keputusan DPRD tentang penetapan tata tertib serta permintaan persetujuan secara lisan. Kegiatan kemudian di akhiri dengan PenandatangananTata Tertib DPRD Kabupaten Seruyan. (Redaksi/FMA)