Arsip Berita Pengadilan
PA Kuala Pembuang Ikuti Bimtek Dominasi Akad Pembiayaan Syariah dan Potensi Sengketa
Foto: PA Kuala Pembuang saat ikuti Bimtek secara daring (19/09/2025)
Kuala Pembuang | pa-kualapembuang.go.id
Seruyan – Jum’at, 19 September 2025. Bertempat di ruang media center Ketua PA Kuala Pembuang didampingi oleh Wakil Ketua serta seluruh tenaga teknis PA Kuala Pembuang mengikuti Bimbingan Teknis dengan tema “Dominasi Akad Pembiayaan Syariah dan Potensi Sengketa”. Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut terhadap surat Direktur Badan Peradilan Agama Nomor 2344/DJA/DL1.10/IX/2025 tanggal 09 September 2025 bahwa dalam rangka meningkatkan kompetensi tenaga teknis di lingkungan Peradilan Agama maka diselenggarakan bimtek tersebut secara daring.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kompetensi tenaga teknis peradilan agama dalam menangani perkara-perkara terkait akad pembiayaan syariah yang berpotensi menimbulkan sengketa, serta memberikan dampak positif dalam meningkatkan kualitas pelayanan peradilan agama di Indonesia.
Adapun narasumber dalam kegiatan bimtek tersebut yakni Yang Mulia Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung RI Bapak Drs. H. Busra, S.H., M.H.. Adapun materi yang disampaikan oleh narasumber diantaranya tentang wanprestasi dan PMH. Wanprestasi merupakan keadaan dimana salah satu pihak tidak memenuhi kewajiban yang ditetapkan dalam perikatan, baik itu perikatan karena perjanjian ataupun undang-undang. Sedangkan PMH atau perbuatan melawan hukum diartikan sebagai perbuatan yang mengakibatkan kerugian kepada oranglain serta mewajibkan kepada pihak yang menimbulkan kerugian untuk mengganti kerugian tersebut. Selanjutnya narasumber memaparkan juga tentang pembiayaan bank syariah, hybrid contract, serta akad murabahah dan lainnya. Kegiatan bimtek berlangsung secara aktif dan interaktif dengan adanya sesi tanya jawab antara satker dan narasumber. (Redaksi/D’Rea)