Arsip Berita Pengadilan
Kasubbag Kepegawaian dan Ortala Bersama PPPK Pengadilan Agama Kuala Pembuang Ikuti Pembinaan Bidang Kepegawaian dari Kabiro Kepegawaian Mahkamah Agung RI

Kuala Pembuang | pa-kualapembuang.go.id
Kuala Pembuang, 8 Juli 2026 – Kasubbag Kepegawaian dan Organisasi Tata Laksana (Ortala) Pengadilan Agama Kuala Pembuang, Yurina Sholehatina, S.A.P., bersama Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pengadilan Agama Kuala Pembuang mengikuti kegiatan Pembinaan Bidang Kepegawaian yang diselenggarakan oleh Kepala Biro Kepegawaian Mahkamah Agung Republik Indonesia secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting pada Rabu (8/7/2026).
Kegiatan pembinaan ini diikuti oleh seluruh satuan kerja di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia sebagai upaya meningkatkan pemahaman aparatur dalam pengelolaan administrasi kepegawaian serta memberikan solusi terhadap berbagai permasalahan yang dihadapi di bidang kepegawaian.
Dalam arahannya, Kepala Biro Kepegawaian Mahkamah Agung RI menekankan pentingnya peningkatan kualitas pengelolaan kepegawaian yang profesional, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain menjadi sarana penyampaian kebijakan terbaru di bidang kepegawaian, kegiatan ini juga menjadi forum diskusi untuk membahas berbagai kendala yang dihadapi oleh satuan kerja dalam pelaksanaan administrasi kepegawaian.

Salah satu fokus utama dalam pembinaan tersebut adalah peningkatan pemahaman mengenai penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) yang baik dan benar. Narasumber memberikan penjelasan mengenai prinsip-prinsip penyusunan SKP yang selaras dengan tugas dan fungsi jabatan, indikator kinerja yang terukur, serta pentingnya penyelarasan target individu dengan sasaran kinerja organisasi. Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman mengenai kesalahan-kesalahan yang sering ditemukan dalam penyusunan SKP beserta langkah-langkah penyelesaiannya.
Kasubbag Kepegawaian dan Ortala Pengadilan Agama Kuala Pembuang menyampaikan bahwa kegiatan pembinaan ini memberikan manfaat yang sangat besar dalam meningkatkan kompetensi pengelola kepegawaian, khususnya terkait implementasi kebijakan kepegawaian terbaru dan penyusunan SKP yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Dengan adanya pembinaan ini, diharapkan seluruh aparatur, termasuk PPPK di Pengadilan Agama Kuala Pembuang, semakin memahami tata kelola kepegawaian yang baik serta mampu menyusun SKP secara tepat, terukur, dan berorientasi pada peningkatan kinerja organisasi," ujarnya.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Pengadilan Agama Kuala Pembuang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan sumber daya manusia yang profesional, berintegritas, dan adaptif terhadap perkembangan kebijakan kepegawaian di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia, sehingga mampu mendukung terwujudnya pelayanan peradilan yang prima kepada masyarakat. (Redaksi/D’Rea)

