Arsip Berita Pengadilan
Serah Terima Barang Milik Negara kepada Pemenang Lelang di Pengadilan Agama Kuala Pembuang

Kuala Pembuang | pa-kualapembuang.go.id
Kuala Pembuang, 14 Juli 2026 – Pengadilan Agama Kuala Pembuang melaksanakan kegiatan Serah Terima Barang Milik Negara (BMN) kepada Pemenang Lelang pada Selasa (14/7/2026). Kegiatan ini merupakan tahapan akhir dari proses lelang Barang Milik Negara yang telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Setelah melalui berbagai tahapan, mulai dari inventarisasi barang, penilaian, pengajuan usulan lelang, penetapan jadwal, pelaksanaan lelang, hingga penetapan pemenang lelang, akhirnya proses pengalihan Barang Milik Negara tersebut mencapai tahap akhir berupa serah terima barang kepada pemenang lelang.
Pelaksanaan serah terima dilakukan dengan tertib dan disertai penandatanganan dokumen berita acara serah terima sebagai bentuk pertanggungjawaban administrasi atas penyelesaian proses lelang. Seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan secara transparan, akuntabel, serta mengacu pada ketentuan pengelolaan Barang Milik Negara yang berlaku.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pengadilan Agama Kuala Pembuang dalam mewujudkan tata kelola aset negara yang efektif, efisien, dan akuntabel. Melalui mekanisme lelang, Barang Milik Negara yang sudah tidak digunakan untuk menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi satuan kerja dapat dioptimalkan pemanfaatannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sekretaris Pengadilan Agama Kuala Pembuang menyampaikan bahwa keberhasilan penyelesaian proses lelang hingga tahap serah terima merupakan hasil koordinasi yang baik antara satuan kerja dengan instansi terkait. Diharapkan, penyelesaian proses ini dapat semakin meningkatkan kualitas pengelolaan aset negara serta mendukung tertib administrasi Barang Milik Negara di lingkungan Pengadilan Agama Kuala Pembuang.
Dengan terlaksananya serah terima kepada pemenang lelang, maka seluruh rangkaian proses lelang Barang Milik Negara dinyatakan telah selesai. Pengadilan Agama Kuala Pembuang akan terus berkomitmen untuk mengelola aset negara secara profesional, transparan, dan akuntabel sebagai wujud implementasi prinsip good governance dalam pengelolaan keuangan dan Barang Milik Negara. (Redaksi/D’Rea)

