Arsip Berita Pengadilan
Pengadilan Agama Kuala Pembuang Mengikuti Sosialisasi Petunjuk Teknis Pengajuan Usulan RKBMN Tahun 2028

Kuala Pembuang | pa-kualapembuang.go.id
Seruyan – Jumat, 15 Juli 2026. Pengadilan Agama Kuala Pembuang mengikuti kegiatan Sosialisasi Petunjuk Teknis Pengajuan Usulan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Tahun 2028 yang diselenggarakan secara daring. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada satuan kerja mengenai mekanisme, ketentuan, serta tata cara penyusunan dan pengajuan usulan RKBMN sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut, Pengadilan Agama Kuala Pembuang diwakili oleh Rosita Sofiana, S.Kom dan Ruli Arif Fahruzi, S.T. yang mengikuti seluruh rangkaian sosialisasi secara virtual. Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh penjelasan teknis mengenai tahapan penyusunan usulan kebutuhan Barang Milik Negara, mulai dari proses identifikasi kebutuhan, penyusunan dokumen pendukung, hingga mekanisme pengajuan usulan melalui aplikasi yang telah ditentukan.

Selain penyampaian materi teknis, narasumber juga memberikan penjelasan mengenai pentingnya penyusunan RKBMN yang didasarkan pada kebutuhan riil satuan kerja, sehingga setiap usulan dapat disusun secara efektif, efisien, dan akuntabel. Penyusunan RKBMN yang tepat diharapkan mampu mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan melalui perencanaan kebutuhan sarana dan prasarana yang lebih terarah.
Dengan mengikuti sosialisasi ini, Pengadilan Agama Kuala Pembuang menunjukkan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan Barang Milik Negara, khususnya dalam proses perencanaan kebutuhan barang. Pengetahuan yang diperoleh dari kegiatan ini diharapkan dapat menjadi bekal dalam menyusun usulan RKBMN Tahun 2028 secara tepat, sesuai ketentuan, serta mendukung terwujudnya tata kelola aset negara yang tertib, transparan, dan akuntabel. (Redaksi/Rul)

