Arsip Berita Pengadilan
Briefing Senin Pagi, Ketua PA Kuala Pembuang Tekankan Peningkatan Kualitas Pelayanan PTSP dan Penguatan Kompetensi Aparatur

Kuala Pembuang | pa-kualapembuang.go.id
Kuala Pembuang, Senin, 26 Oktober 2026 — Pengadilan Agama Kuala Pembuang melaksanakan briefing Senin pagi yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Kuala Pembuang, Achmad Faroby, S.H.I., M.H.I., didampingi Panitera, Segah Kusuma Dani, S.H. Kegiatan ini diikuti oleh Panitera Muda Hukum, Maziyah Cahyaning Shiyam, S.H., M.H., Panitera Pengganti Arif, S.H., serta petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Briefing tersebut menjadi sarana koordinasi dan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya pada bagian PTSP yang merupakan garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada para pencari keadilan di Pengadilan Agama Kuala Pembuang.
Dalam arahannya, Ketua Pengadilan Agama Kuala Pembuang, Achmad Faroby, S.H.I., M.H.I., menekankan agar setiap kendala yang ditemukan dalam pelaksanaan pelayanan PTSP, baik yang berkaitan dengan sarana maupun prasarana, segera dilaporkan kepada bagian terkait. Langkah ini diperlukan agar setiap permasalahan dapat segera ditindaklanjuti dan tidak menghambat kelancaran pelayanan kepada masyarakat.
Ketua juga mengingatkan pentingnya menjaga kesiapan fasilitas pelayanan serta memastikan seluruh sarana dan prasarana pendukung berfungsi dengan baik. Dengan komunikasi dan koordinasi yang efektif antara petugas PTSP dan bagian terkait, berbagai kendala diharapkan dapat diatasi secara cepat dan tepat sehingga pelayanan tetap berjalan optimal.
Selain membahas sarana dan prasarana, Ketua Pengadilan Agama Kuala Pembuang turut menekankan pentingnya peningkatan kompetensi dan pemahaman aparatur terhadap ketentuan administrasi dan teknis peradilan. Dalam hal ini, petugas PTSP bersama bagian kepaniteraan diminta untuk melaksanakan kegiatan upskilling dan sharing session dengan mempelajari Buku II Tahun 2026: Pedoman Pelaksanaan Teknis Administrasi dan Teknis Peradilan.
Kegiatan upskilling dan sharing session tersebut diharapkan menjadi wadah bagi aparatur untuk memperdalam pemahaman terhadap pedoman pelaksanaan tugas, berbagi pengetahuan dan pengalaman, serta menyamakan persepsi mengenai penerapan ketentuan administrasi dan teknis peradilan dalam pekerjaan sehari-hari. Dengan demikian, setiap petugas dapat menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan memberikan informasi serta pelayanan yang tepat kepada masyarakat.
Keterlibatan petugas PTSP dan bagian kepaniteraan dalam kegiatan pembelajaran bersama juga menjadi langkah penting untuk memperkuat koordinasi antarlini pelayanan. Pemahaman yang baik terhadap prosedur dan ketentuan yang berlaku diharapkan dapat meminimalkan kesalahan administrasi, meningkatkan efektivitas kerja, serta mendukung terwujudnya pelayanan peradilan yang profesional dan akuntabel.
Melalui briefing Senin pagi ini, Pengadilan Agama Kuala Pembuang terus mendorong seluruh aparatur untuk meningkatkan kualitas pelayanan, responsif terhadap kendala yang muncul, serta senantiasa mengembangkan kompetensi melalui pembelajaran berkelanjutan. Upaya tersebut sejalan dengan komitmen Pengadilan Agama Kuala Pembuang dalam memberikan pelayanan yang mudah, cepat, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat pencari keadilan.(Redaksi/ISJ)

