Arsip Berita Pengadilan

BUPATI GUNTING PITA

BUPATI RESMIKAN KANTOR PENGADILAN AGAMA KUALA PEMBUANG

Kuala Pembuang - Bupati Seruyan Yulhaidir menghadiri peresmian kantor Pengadilan Agama Kuala Pembuang Kabupaten Seruyan di Jalan Ahmad Yani Kuala Pembuang.

Keberadaan Pengadilan Agama Kuala Pembuang itu untuk mempermudah pelayanan bidang hukum perdata terhadap masyarakat Kabupaten Seruyan.

"Ini kita lakukan untuk mempermudah urusan bidang hukum perdata keluarga bagi masyarakat Kabupaten Seruyan," ucap Bupati Seruyan Yulhaidir Jumat, (23/11/2018).

BUPATI 2

Dalam kesempatan tersebut Ketua Pengadilan Tinggi Agama kalimantan Tengah Sarif Usman menyampaikan bahwa keberadaan Pengadilan Agama Kuala Pembuang diatur berdasarkan Keppres Nomor 13 tahun 2016 Tentang Pembentukan Pengadilan Agama Kuala Pembuang yang operasionalnya telah diresmikan langsung oleh Ketua Mahkamah Agung H. Hatta Ali pada tanggal 22 Oktober 2018 di Melonguane, Kabupaten Talaud, Propinsi Sulawesi Utara. Sebagai salah satu Pengadilan yang keberadaannya baru di wilayah hukum Kabupaten Seruyan sudah barang tentu terdapat kekurangan dan ketidaksempurnaan baik sarana maupun prasarana, karena itu sebagai pimpinan di tingkat banding saya sangat berterima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Seruyan yang telah memfasilitasi gedung dan prasarana lainnya untuk memberikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat Seruyan, sehingga “Pelaksanaan Asas Peradilan Sederhana, Cepat, dan Biaya Ringan pada Pengadilan Agama Kuala Pembuang, di kabupaten Seruyan dapat terwujud, imbuhnya. 

Bupati Yulhaidir dalam sambutannya mengucapan terima kasih yang tak terhingga kepada Ketua Mahkamah Agung yang telah memasukkan Pengadilan Agama Kuala Pembuang sebagai salah satu Pengadilan yang ada di Kalimantan Tengah. Meskipun dengan keterbatasan sarana dan prasarana bahkan personil aparatur Pengadilan Agama Kuala Pembuang sangat kurang tentunya Pengadilan Agama Kuala Pembuang harus tetap menjalankan tugasnya untuk melayani seluruh masyarakat Kabupaten Seruyan dan sebagai Pimpinan di daerah ini tentunya kami akan mendukung setiap kegiatan Pengadilan Agama Kuala Pembuang demi kelancaran pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Seruyan.

Ia berharap, adanya Pengadilan Agama Kuala Pembuang dapat meringankan masyarakat sehingga tidak perlu lagi pergi ke Sampit sehingga dapat menghemat waktu dan biaya.(TIM)


WhatsApp-Button WhatsApp-Button WhatsApp-Button WhatsApp-Button