Uncategorised Jumlah Artikel: 121
Tentang Pengadilan Jumlah Artikel: 0
Pengantar dari ketua pengadilan Jumlah Artikel: 1
Visi Misi Pengadilan Jumlah Artikel: 1
Visi Misi Pengadilan Agama
Profil Pengadilan Jumlah Artikel: 7
Kepaniteraan Jumlah Artikel: 3
Sistem Pengelolaan Pengadilan Jumlah Artikel: 5
Survey Kepuasan Publik Jumlah Artikel: 1
Layanan Publik Jumlah Artikel: 0
Informasi layanan Pengadilan Jumlah Artikel: 2
Layanan Informasi Publik Jumlah Artikel: 8
Layanan Informasi Perkara Jumlah Artikel: 5
Laporan Jumlah Artikel: 6
Pengumuman Jumlah Artikel: 2
Pengaduan Layanan Publik Jumlah Artikel: 1
Layanan Hukum Jumlah Artikel: 0
Layanan Hukum Bagi Masyarakat Kurang Mampu Jumlah Artikel: 5
Prosedur Pengajuan dan Biaya Berperkara Jumlah Artikel: 1
Berita Jumlah Artikel: 4
PA.KUALAPEMBUANG. Bupati Seruyan Yulhaidir meresmikan operasional Gedung Pengadilan Agama Kuala Pembuang dengan didampingi dan disaksikan langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Tengah H. Sarif Usman yang ditandai dengan pengguntingan pita sebagai isyarat bahwa penggunaan Gedung Pengadilan Agama Kuala Pembuang resmi dibuka untuk masyarakat pencari keadilan, dalam kesempatan tersebut turut hadir Kapolres, Kajari, Kandepag, tokoh agama, tokoh masyarakat Kabupaten Seruyan, acara dilaksanakan di halaman depan Kantor Pengadilan Agama Kuala Pembuang, pada Jum’at (23/11/18).
Sebelumnya keberadaan Pengadilan Agama Kuala Pembuang masih merupakan bagian dari yurisdiksi Pengadilan Agama Sampit, karena wilayah kerja Pengadilan Agama Sampit meliputi Kabupaten Seruyan dan Kabupaten Katingan, , maka turut hadir Ketua Pengadilan Agama Sampit beserta jajarannya sekaligus dalam rangka serah terima yurisdiksi/wilayah hukum dari Ketua Pengadilan Agama Sampit kepada wakil Ketua Pengadilan Agama Kuala Pembuang.
Dalam sambutannya Wakil Ketua Pengadilan Agama Kuala Pembuang Roni Fahmi mengucapkan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Bupati dan jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Seruyan yang telah memfasilitasi acara peresmian operisonal Gedung Pengadilan Agama Kuala Pembuang dan tak lupa pula kepada seluruh tamu undangan yang berkenan hadir dalam acara di maksud.
Hubungi Kami Jumlah Artikel: 3
Informasi Pengadilan Jumlah Artikel: 40
Berita Seputar Pengadilan Jumlah Artikel: 1519
BUPATI RESMIKAN KANTOR PENGADILAN AGAMA KUALA PEMBUANG
Kuala Pembuang - Bupati Seruyan Yulhaidir menghadiri peresmian kantor Pengadilan Agama Kuala Pembuang Kabupaten Seruyan di Jalan Ahmad Yani Kuala Pembuang.
Keberadaan Pengadilan Agama Kuala Pembuang itu untuk mempermudah pelayanan bidang hukum perdata terhadap masyarakat Kabupaten Seruyan.
"Ini kita lakukan untuk mempermudah urusan bidang hukum perdata keluarga bagi masyarakat Kabupaten Seruyan," ucap Bupati Seruyan Yulhaidir Jumat, (23/11/2018).
Dalam kesempatan tersebut Ketua Pengadilan Tinggi Agama kalimantan Tengah Sarif Usman menyampaikan bahwa keberadaan Pengadilan Agama Kuala Pembuang diatur berdasarkan Keppres Nomor 13 tahun 2016 Tentang Pembentukan Pengadilan Agama Kuala Pembuang yang operasionalnya telah diresmikan langsung oleh Ketua Mahkamah Agung H. Hatta Ali pada tanggal 22 Oktober 2018 di Melonguane, Kabupaten Talaud, Propinsi Sulawesi Utara. Sebagai salah satu Pengadilan yang keberadaannya baru di wilayah hukum Kabupaten Seruyan sudah barang tentu terdapat kekurangan dan ketidaksempurnaan baik sarana maupun prasarana, karena itu sebagai pimpinan di tingkat banding saya sangat berterima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Seruyan yang telah memfasilitasi gedung dan prasarana lainnya untuk memberikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat Seruyan, sehingga “Pelaksanaan Asas Peradilan Sederhana, Cepat, dan Biaya Ringan pada Pengadilan Agama Kuala Pembuang, di kabupaten Seruyan dapat terwujud, imbuhnya.
Bupati Yulhaidir dalam sambutannya mengucapan terima kasih yang tak terhingga kepada Ketua Mahkamah Agung yang telah memasukkan Pengadilan Agama Kuala Pembuang sebagai salah satu Pengadilan yang ada di Kalimantan Tengah. Meskipun dengan keterbatasan sarana dan prasarana bahkan personil aparatur Pengadilan Agama Kuala Pembuang sangat kurang tentunya Pengadilan Agama Kuala Pembuang harus tetap menjalankan tugasnya untuk melayani seluruh masyarakat Kabupaten Seruyan dan sebagai Pimpinan di daerah ini tentunya kami akan mendukung setiap kegiatan Pengadilan Agama Kuala Pembuang demi kelancaran pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Seruyan.
Ia berharap, adanya Pengadilan Agama Kuala Pembuang dapat meringankan masyarakat sehingga tidak perlu lagi pergi ke Sampit sehingga dapat menghemat waktu dan biaya.