Mahkamah Agung RI on Live Broadcasts
Sajian Live Streaming oleh akun resmi Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam berbagai event resmi kenegaraan dapat disaksikan secara faktul dan aktual. Sebuah fakta yang memang dianggap penting dan harus segera disampaikan pada para pencari keadilan.
e-Court Mahkamah Agung Republik Indonesia
Adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk pendaftaran perkara, mendapatkan taksiran panjar biaya perkara dan pembayaran secara online serta pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik.
URGENSI SAKSI DALAM MENGADILI PERMOHONAN DISPENSASI KAWIN
Oleh: H. A. Zahri, S.H, M.HI
(Ketua Pengadilan Agama Trenggalek)
A. Pendahuluan
Hadirnya Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan mendapat respon yang cepat dari Mahkamah Agung RI dengan lahirnya Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pedoman Mengadili Permohonan Dispensasi Kawin. Terhitung cepat karena hanya berselang waktu sekitar 35 hari, yakni Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 disahkan pada tanggal 14 Oktober 2019 dan diundangkan tanggal 15 Oktober 2019, sementara Perma Nomor 5 Tahun 2019 disahkan tanggal 20 November 2019 dan diundangkan tanggal 21 November 2019. Lazimnya aturan teknis yang merupakan tindak lanjut/penjabaran sebuah undang-undang memakan waktu yang lama, sering baru kelar dalam hitungan tahun.
Selengkapnya KLIK DISINI


Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi ?
Ketua Mahkamah Agung RI pada tanggal 5 Januari 2011 telah menerbitkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan.
Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu
Sebagaimana Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan, Pengadilan Agama Kuala Pembuang memberikan layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu yang meliputi Layanan Pembebasan Biaya Perkara dan Sidang di Luar Gedung Pengadilan.
Kemudahan Informasi
Bagaimana cara anda mengetahui proses berlangsungnya perkara yang anda lakukan di Pengadilan Agama Kuala Pembuang saat ini sudah berada di ujung jari-jari anda sendiri, kemudahan itu kami berikan sebagai bentuk transparansi badan peradilan. Silahkan akses Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Anda...